Apakah Pinjaman Bank Termasuk Riba
Pinjaman bank menjadi salah satu solusi yang banyak di pilih masyarakat ketika mereka berada di kondisi terdesak dalam keuangannya. Namun bagi sebagian besar umat muslim masih terjadi perbedaan pendapat, apakah pinjaman bank termasuk riba atau tidak. Dalam artikel kali ini kita akan membahasnya sesuai dengan pendapat para ulama.
Apakah Pinjaman Bank Termasuk Riba
1. Pendapat Memperbolehkannya Pinjaman Bank
Terdapat beberapa ulama yang memperbolehkan pinjaman bank, salah satunya adalah Rasyid Ridha. Bagi Rasyid Ridha bunga pinjaman di bank tidak termasuk dalam riba yang di sebutkan Al Quran. Hal ini dikarenakan bunga yang ditawarkan tidak ada unsur penindasan atau pun penganiayaan seperti riba yang dijelaskan pada Al Quran. Selain itu ada ulama M. Quraish Shihab yang juga sepakat bahwa bunga yang terdapat pada bank tidak sama dengan riba yang dimaksud dalam Al Quran. Dengan alasan karena konteks sosiologi dulu berbeda dengan saat ini.
Ulama Umar Shibab juga berpendapat bahwa pinjaman bank tidak termasuk riba. Beliau mengklaim bahwa bunga yang dibebankan pada nasabah bank jauh lebih kecil dari pinjaman sehingga tidak ada penindasan dan masih diperbolehkan. Selain itu, bunga bank dianggap sebagai suatu yang menguntungkan kedua belah pihak sehingga tidak ada pihak yang terdzolomi. Pendapat ini bisa diterima secara umum karena berpatokan pada keuangan saat ini, di mana bunga ada karena dapat menguntungkan perbankan terkait dan sebagai jasa yang dilakukan bank.
2. Pendapat yang Tidak Memperbolehkan Pinjaman Bank
Pendapat yang kedua adalah pendapat yang tidak memperbolehkan pinjaman bank karena termasuk riba. Salah satu alasan utama dan sangat jelas adalah karena adanya bunga yang pengaplikasiannya seperti riba. Para ulama Fiqh Klasik memahami ayat yang tekstualis dan formalis sehingga memaknai segala bentuk tambahan dalam pinjaman atau jual beli sebagai riba.
Sedangkan para ulama kontemporer lebih menanggapi bunga secara sosiologi sehingga mereka berpendapat bahwa riba sebagai segala sesuatu tambahan dana yang dapat menyusahkan para peminjam, dan membebankan mereka sehingga tidak diperbolehkan.
Jadi, apakah pinjaman bank termasuk riba atau bukan jawabannya iya. Namun berdasarkan dua pendapat tadi, kembali lagi kepada anda apakah ingin mengikuti pendapat yang mana. Alangkah lebih baiknya jika anda ingin mencari pinjaman bank maka carilah pinjaman pada bank syariah bukan konvensional.
Comments
Post a Comment